Ternate, HN – Abubakar Adam akhirnya angkat bicara setelah pada Rabu, 21 Desember 2022, dinonaktifkan dari jabatan Direktur PAM Ake Gaale oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Abubakar merasa kurang puas dengan keputusan tersebut lantaran dua rekannya yang menjabat sebagai direksi belum ditindaklanjuti Wali Kota yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Kedua direksi yang dimaksud, yakni Direksi Keuangan Muhdar Assagaf dan Direksi Teknik dan Operasional, Maslan Deis. Sebab sesuai tuntutan karyawan PAM Ake Gaale, ketiganya harus dicopot oleh Wali Kota Ternate.

“Saya sudah tahu informasi nonaktif saya sebagai Dirut PAM, tapi SK-nya saya belum terima dan belum lihat,” kata Abubakar.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Desember 2022 pukul 17.00 WIT di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, bahwa dalam rapat tersebut yang harus dinonaktifkan tiga direksi.

“Dari hasil rapat itu yang diputuskan harus tiga direksi, kok kenapa hanya satu direksi?”

Ia menambahkan, bahwa penonaktifan ini tak hanya pada tiga direksi, tetapi ada seorang karyawan juga yang akan dinonaktifkan.

Bahkan, lanjut dia, informasi penonaktifan direksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate.

“Saya belum terima SK itu, nanti saya sudah terima baru berkomentar (lanjut),” tandasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *