Ternate, HN – Ratusan karyawan Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Desember 2022.
Unjuk rasa ini dipicu adanya kekecewaan pihak karyawan terhadap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, atas janji yang pernah disampaikan beberapa pekan lalu. Sebelumnya, Tauhid berjanji akan menuntaskan dan menampung aspirasi para karyawan.
Sekadar diketahui, unjuk rasa karyawan ini adalah kali kedua dengan tuntunan meminta Wali Kota Ternate agar mencopot Direksi PAM Ake Gaale serta mengembalikan semua hak karyawan.
Kepala Seksi Hubungan Langganan PAM Ake Gaale, Sarif Hodu, menegaskan aksi ini bentuk kekecewaan karyawan kepada Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Wali Kota sebagai KPM ini kita bekerja melayani pelanggan yang juga masyarakat Kota Ternate, nah kenapa Wali Kota luluh seperti ini? Ada apa di balik ini semua? Ini perlu dipertanyakan,” ungkap Sarif.
Mereka juga mempertanyakan revisi Perwali Nomor 11 Tahun 2022. Menurut mereka, ada pemangkasan gaji yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan dalam Perwali tersebut.
“Mereka buat Perwali tidak melihat dengan kondisi perusahaan. Pendapatan perusahaan itu seperti apa kan bisa dilihat sendiri,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, karyawan PAM tidak terima dengan kebijakan direksi, terlebih lagi seluruh karyawan diberikan surat panggilan kedua yang dilayangkan pada 16 Desember 2022.
Surat panggilan kedua tersebut menyusul pemanggilan pertama pada tanggal 13 Desember 2022 yang berisi pemanggilan direksi kepada seluruh karyawan untuk berkantor kembali, sesuai job discription dan jadwal kerja yang telah ditentukan.
“Setelah kami baca surat itu, ada indikasi seakan-akan bahwa perusahaan ini milik pribadi direksi. Ini kan persoalan pemerintah dan kami sayangkan itu. Makanya hari ini, kita kembalikan semua fasilitas menyangkut dengan mobil dinas, alat-alat penyetelan air, dan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, meski tidak sekantor dengan direksi, tapi karyawan tetap bekerja dan terus menjaga kelancaran air agar tidak macet.
“Kami dengar-dengar ini adalah panggilan kedua dan panggilan ketiga nanti katanya langsung di-PHK. Kami lebih dari 200 karyawan, mampu kah mereka memberi PHK kepada kita? Ini PAM, bukan seperti dinas-dinas yang lain.”
Sarif menambahkan, bahwa aksi karyawan ini sama sekali tidak ditunggangi siapa-siapa.
“Aksi ini tidak ada yang tunggangi, kami murni menyampaikan aspirasi mengenai hak-hak kami sebagai karyawan,” pungkasnya.