Ternate, HN – Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate bersama Dit Intelkam Polda Malut bersilaturahmi bersama dalam menyikapi wacana Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan.

Silaturahmi tersebut sekaligus membahas aksi yang akan berlangsung secara serentak se-Indonesia terkait penolakan RPM.

Ketua TKBM Pelabuhan Ahmad Yani, Hi. Rusdi Fachruddyn Fabanyo, mengatakan pertemuan ini sekaligus berdiskusi dengan pihak Polda Malut terkait aksi merespons wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM pelabuhan dan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan.

“Sehingga kami menyampaikan rencana ini ke pihak kepolisian sekaligus meminta kepada anggota pengurus untuk terus menjaga keamanan agar tetap kondusif agar tidak mengganggu aktivitas operasional,” kata Rusdi, Selasa, 13 Desember 2022.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya bersepakat apabila turut berpartisipasi mendukung aksi serentak TKBM.

“Kita inginkan aksi nanti tidak mengganggu pelayanan, dan jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” ucapnya.

Sebab, lanjut dia, pihaknya dengan tegas menolak RPM tentang jenis, struktur, golongan, dan mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.

“Kita tahu itu sangat bertentangan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diatur dalam Pasal 19 ayat (a) dan (b), Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 30 huruf (d) sebagaimana lembaran penjelasan Pasal 30 huruf (d) halaman 10,” paparnya.

Meski begitu, dirinya sangat berharap agar pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan bisa mendengar apa yang menjadi keluhan pihak TKBM.

“Lahirnya TKBM pelabuhan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam peraturan tiga kementerian, yakni menteri perhubungan, menteri koperasi, dan menteri ketenagakerjaan melalui SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *