
Ternate, HN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Pulau Moti melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ternate, Rabu, 30 November 2022.
Aksi tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Pulau Moti. Mereka menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

Koordinator Lapangan Forum Peduli Pulau Moti, Fuad Albaar, mengatakan tahun 2022 ini Pemkot Ternate, melalui APBD sebesar Rp2 miliar lebih meangalokasikan peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe telford.
Ia menjelaskan, proses pekerjaan jalan yang panjangnya kurang lebih 1 kilometer ini memang sedang berjalan dan dilaksanakan oleh CV. Fikram Putra.
“Pekerjaan jalan yang dilakukan oleh CV. Fikram Putra dengan tipe telford sangat memprihatinkan, seperti penggunaan alat gilas yang tidak memenuhi standar,” ucap Fuad.
Selain itu, lanjut Fuad, penyusunan batu pokok atau batu dasar yang juga tidak sesuai, yakni di bawah batu pokok ada batu rumput yang tumbuh. Ada juga kualitas materil batu dan cara kerja seperti ini yang tidak sesuai dengan aturan kementerian.
“Tidak sesuai dengan aturan kementerian PUPR yang tertuang dalam surat edaran Nomor: 04/SE/M/2016 Tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masalah pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut telah dikonfirmasi oleh masyarakat, baik lewat media online maupun DPRD, bahkan konfirmasi secara langsung ke dinas terkait, yakni Dinas PUPR dan pihak kecamatan.
“Namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, sehingga proses pekerjaan jalan tetap berjalan. Hal ini menunjukkan dinas terkait tidak efektif dalam pengawasan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa kedatangan Forum Peduli Pulau Moti ini mendesak Wali Kota Ternate dan DPRD mengevaluasi kinerja PUPR dan kontraktor yang menangani pekerjaan jalan tersebut.
Mereka juga mendesak BPK Perwakilan Provinsi Malut untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2022 dari sumber dana APBD 2022.
“Kami minta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, agar mengevaluasi dinas terkait serta mencopot Camat Moti karena tidak menjalankan fungsi kontrol pembangunan dengan baik di Pulau Moti,” pungkasnya.