
Ternate, HN – Tahapan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 sudah tuntas dilaksanakan. Pemerintah berharap penggunaan data kependudukan tunggal tersebut memiliki manfaat pada aspek pembangunan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dinar Dana Kharisma, Koordinator Bantuan Sosial Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bapenas, dalam dialog bertema ‘Mengawal Pemanfaatan dan Pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)’ di Ternate, pada Rabu, 23 November 2022.

Menurut Dinar, Regsosek sejatinya bertujuan mengumpulkan data penduduk terutama terkait sosial-ekonomi. Ia menyebut, hal itu agar pemerintah dapat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan data ini akan memudahkan program pembangunan yang lebih terfokus dan tepat sasaran sesuai dengan tujuannya. Baik itu memperbaiki akses pendidikan, infrastruktur dan kesejahteraan,” ucap Dinar.
Ia menyebut, bahwa tahapan Regsosek ini sudah dilakukan bersama Mitra BPS sejak pertengahan Oktober hingga pertengahan November 2022 lalu.
Pihaknya sudah melakukan uji coba di sejumlah lokasi di Indonesia sebelum tahapan Regsosek 2022 dilangsungkan.
“Dari situ kita melihat adanya data yang mencakup seluruh penduduk ini ternyata memudahkan proses perencanaan pembangunan,” kata Dinar.
“Misalnya kelompok penduduk yang teridentifikasi tidak memiliki akses air bersih, pemerintah daerah kemudian berinisiatif membangun sumur atau pun tambahan instalasi air bersih sehingga masalah itu teratasi,” sambungnya.
Dinar melihat bahwa respons pemerintah tenyata cukup baik dari data dan informasi yang dirangkum melalui uji Regsosek tersebut.
Sementara itu, dalam dialog tersebut Rektor Unkhair Ternate, M Ridah Ajam, mengatakan bahwa penggunaan data terkait kelompok rentan memang menjadi dasar dalam kebijakan pemerintah.
Kendati demikian, menurut Ridha, data kependudukan tersebut perlu memiliki validitas yang dapat dipercaya.
“Data ini menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan, apakah program atau kebijakan itu betul-betul tepat sasaran atau tidak,” katanya.
Data tersebut, menurut dia, harus memiliki sinergi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk di Maluku Utara.
“Karena itu kita berharap data Regsosek ini benar-benar valid dan dapat memetakan kelompok rentan seperti disabilitas dan kelompok lainnya,” pungkas Ridha.