Halsel, HN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pelita, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya tuntas diselenggarakan pada Sabtu, 19 November 2022.

Perhitungan suara pada Pilkades Desa Pelita itu dimulai sejak pukul 14.30 WIT yang berlangsung di Balai Desa.

Ketua penyelenggara, Subandi Awad, mengatakan momentum Pilkades akhirnya berjalan dengan aman dan lancar.

“Semoga usai momentum Pilkades tahun ini bisa membawa harapan baru dan satu kemajuan bagi Desa Pelita ke depannya,” ucap Subandi.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa, masyarakat, dan semua pihak yang turut mengawasi jalannya pencoblosan sejak pagi.

Ia memaparkan, sesuai dengan hasil perolehan suara, nomor urut 01, Umar Saleh meraih 24 suara, nomor urut 02, Supriyadi Dirman jumlah 100 suara, nomor urut 03, Muhdi Umar jumlah 175 suara, dan nomor urut 04, Rifai A. Rahman dengan jumlah 159 suara.

“Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Desa Pelita itu sebanyak 557 jiwa, sementara yang digunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa sebanyak 459 jiwa. Ada juga surat suara yang kedapatan rusak atau dinyatakan tidak sah sebanyak satu suara,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *