Ternate, HN – Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, meminta agar pemerintah kota melalui Kabag Hukum Kota Ternate melakukan pendampingan kepada ketiga tahanan dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Ternate, PT. Bahari Berkesan.

Seperti diketahui, ketiga tahanan tersebut telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait kasus korupsi anggaran Perusda Ternate, PT. Bahari Berkesan tahun 2015-2016.

Jasri mengaku, pihaknya pada Kamis, 10 November 2022, memang menyempatkan waktu untuk menjenguk mereka yang ditahan di rutan kelas IIB, Kelurahan Jambula, Ternate Pulau.

“Mereka bertiga ini kan melaksanakan perintah atau amanat keputusan Pemkot Ternate untuk melaksanakan badan usaha, maka Pemkot harus punya atensi untuk melakukan pendampingan hukum,” ucapnya.

Jasri mengaku, bakal mengecek langsung ke Kabag Hukum Pemkot Ternate untuk bisa melihat penyebab kasus ini sejak awal.

“Karena ini badan usaha daerah, maka harus dijelaskan dari awal, jadi ya Pemkot sepenuhnya harus memberikan perhatian kepada mereka,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *