Ternate, HN – Proyek penataan kawasan kuliner di belakang Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, terancam tak bisa dilaksanakan akhir tahun ini.
Seperti diketahui, para pedagang yang berjualan sejak lama di kawasan itu pun sudah dipindahkan oleh Pemerintah Kota Ternate. Relokasi tersebut bertujuan untuk menata kawasan tersebut dengan anggaran yang bersumber dari APBD-Perubahan 2022.
Namun, hingga November 2022, APBD-Perubahan masih dalam tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal itu membuat proyek besar itu terancam tertunda dan tak bisa dilaksanakan tahun ini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, menyarankan agar pekerjaan penataan kawasan kuliner tersebut sebaiknya diusulkan kembali pada anggaran APBD 2023.
“Ini kan salah satu faktor keterlambatan proses finalisasi APBD-Perubahan 2022, sehingga mempengaruhi sejumlah program dan kegiatan ini bisa tertunda,” kata Zainul, Rabu, 9 November 2022.
Ia mengaku, para OPD terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut harus tahu, bahwa dengan waktu singkat ini tentu sangat sulit untuk bisa terlaksana.
“Sebab, waktu yang ada ini cukup mepet dan tidak maksimal untuk dilakukan pembangunan sebesar itu, jadi sebaiknya diakomodir di tahun anggaran 2023 supaya lebih tertib,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebaiknya pemerintah berpikir matang terkait hal-hal pelaksanaan pembangunan seperti ini, sehingga tidak terburu-buru bekerja.
“Saya sarankan agar dengan sisa waktu yang ada Pemkot Ternate harus pertimbangkan, kalau perlu dijadwalkan ulang agar dibuat usulan kembali pada tahun anggaran berikutnya,” tukasnya.