Ternate, HN – Komisi II DPRD Kota Ternate menanggapi rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi parkir tepi jalan umum.
Sekadar diketahui, sebelumnya keinginan merivisi Perda tersebut karena untuk meningkatkan pendapatan target retribusi.
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Sudarno Taher, mengatakan jika rencana Dishub merevisi Perda ini adalah untuk mengejar target retribusi yang selama ini tidak pernah tercapai, maka itu pemikiran yang keliru.
Pasalnya, kata dia, yang menjadi masalah selama ini bukan tentang Perda, melainkan kebocoran di lapangan.
“Kalau Dishub mengajukan perubahan Perda dengan alasan mengejar target maka itu keliru,” ujar Sudarno, Senin, 7 November 2022.
Ia mengatakan, rencana Dishub merevisi Perda ini harus dipertimbangkan secara matang. Artinya, harus dilihat dari sisi indeks harga di Kota Ternate, termasuk perekonomian, pendapatan, dan keterjangkauan masyarakat dalam membayar retribusi.
“Jadi, pengakajiannya itu harus matang. Jangan hanya karena ingin mengejar target, lalu merevisi Perda,” ucap politisi PKS ini.
Sudarno menegaskan, masalah nyata yang harus dilakukan oleh Dishub adalah mencegah kebocoran yang sering terjadi di lapangan, salah satunya adalah menerapkan sistem digitaliasi.
“Uji coba penarikan retribusi dengan sistem digitaliasi bersama pihak ketiga itu yang perlu disampaikan progresnya seperti apa. Karena kita perlu lihat dampaknya, apakah ada peningkatan atau tidak,” ujarnya.
“Kalau digitaliasi sudah diterapkan. Potensi kebocoran sudah dicegah, baru merevisi Perda, itu tidak masalah. Karena kalau revisi Perda tapi kalau kebocoran di lapangan masih tetap terjadi ya sama saja,” sambungnya.
Sudarno menjelaskan, Perda Kota Ternate tentang retribusi parkir tepi jalan umum memang produk hukum sejak tahun 2011. Artinya, sudah lebih dari 10 tahun belum ada perubahan atau penyesuaian harga baru.
“Kalau di beberapa daerah sudah dilakukan penyesuaian, seperti di Ambon dan lain-lain. Tapi mereka sejak jauh hari sudah terapkan sistem digitaliasi untuk penarikan retribusi. Beda dengan kita di sini. Jadi yang harus menjadi fokus utama Dishub di sini adalah penerapan digitaliasi,” tukasnya.