Ternate, HN – Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Dinas Pendidikan secepatnya membayar gaji 542 guru honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum diberikan selama empat bulan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, mengatakan Dinas Pendidikan Kota Ternate mestinya berpikir dan bertindak cepat untuk membayar hak gaji para PTT.
“Saya kira itu jadi kewajiban pemerintah untuk membayar, karena itu adalah hak para PTT guru dan yang berada di kantor dinas yang sudah melaksanakan tugasnya,” kata Anas, Kamis, 3 November 2022.
Ia mendesak, dalam waktu dekat, pihak dinas pendidikan harus punya solusi menyelesaikan semua tunggakan PTT yang belum dipenuhi.
“Kita tahu bahwa guru adalah tenaga pendidik atau pahlawan tanpa tanda jasa, olehnya pemerintah punya tanggung jawab besar memperhatikan soal kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Anas menyebutkan, perencanaan penganggarkan pendidikan di Kota Ternate memang terbilang lemah, sehingga salah satu dampaknya dialami para PTT tersebut.
“Kita sayangkan, kenapa tahun ini Pemkot anggarkan hanya enam bulan untuk honor PTT, mestinya harus perencanaan 12 bulan. Padahal kan data sudah ada di setiap sekolah dan di dinas pendidikan,” pungkasnya.