Ternate, HN – Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan mogok kerja atau tidak berkantor lantaran belum menerima pembayaran honorarium selama empat bulan.

“Tambah dengan bulan ini, terhitung sejak bulan Agustus-November gaji honor kami belum dibayar,” kata salah satu PTT saat ditemui halmaheranesia, Selasa, 1 November 2022.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada informasi kapan akan menerima gaji tersebut. Pasalnya, untuk gaji masih menunggu evaluasi pihak provinsi pada APBD Perubahan.

“Jadi torang (kami) dari PTT pe (punya) gaji itu ada klasifikasi, untuk PTT yang ijazahnya SMA Rp 900 ribu, sementara untuk ijazah sarjana Rp1.100.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, saat dimintai wawancara terkait hal ini tidak mau memberikan komentar.

“Kalau saya tidak mau diwawancara,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan hak 500 orang lebih tenaga guru dan non guru di Dinas Pendidikan harus segera dibayarkan.

“Jadi ini ada unsur kesengajaan dari pihak Dinas Pendidikan yang mengusulkan anggaran hanya tujuh bulan. Mestinya yang harus diusulkan itu satu tahun,” ucap Samin.

Ia meminta, Dinas Pendidikan Ternate secepatnya membayar honorarium PTT berdasarkan SK, sebab mereka sudah bekerja dan harus memenuhi kewajiban PTT.

“Kalau memang itu dianggarakan pada (APBD) Perubahan, maka harus didahului, karena itu bisa dilakukan. Jadi, besok kita dari BKPSDM akan turun cek di lapangan, kalau kedapatan maka segera dilakukan pembayaran,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *