Ternate, HN – Anggaran revisi dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) atau peta rawan bencana di wilayah Kota Ternate melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate kembali dipangkas.

Kepala BPBD Kota Ternate, Muh. Ihsan Hamzah, mengatakan anggaran tersebut memang di-refocusing. Padahal, pejabat sebelumnya ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merevisi dokumen tersebut.

“Dan pada saat itu pimpinan yang lama menyanggupi bahwa akan dilaksanakan di tahun 2022. Cuma lagi-lagi di tahun 2022 anggarannya kena refocusing,” ucap Ihsan Senin, 24 Oktober 2022.

Ihsan menyebutkan, dalam rekomendasi BPKP di akhir tahun 2021 lalu, BPBD diminta untuk melakukan updating data kebencanaan dan kajian resiko bencana di Kota Ternate, sebagai pedoman penyusunan dokumen RPB 2018-2022.

“Yang itu menggambarkan kondisi spesifik secara menyeluruh di Kota Ternate,” ungkapnya.

Menurutnya, dokumen tersebut cukup penting, jika dilihat dari urgensinya salah satunya akan menjadi sandaran atau diintegrasikan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia mengaku, dalam APBD-Perubahan pun anggaran penyusunan dokumen RPB tidak masuk, sehingga pihaknya hanya bisa memasukkan atau mengusulkan ke tahun anggaran 2023 mendatang.

“Jadi saya sudah komitmen di 2023. Kalaupun dipangkas, nanti pada anggaran yang lain,” katanya.

Sekadar diketahui, dokumen RPB yang saat ini berada di tangan BPBD Kota Ternate adalah dokumen pada tahun 2012-2017. Meski sudah lama, upaya revisi dokumen penting itu belum juga terlaksana.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *