
Ternate, HN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, menegaskan bakal menertibkan aktivitas bongkar muat kapal di area reklamasi Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kepala Dishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, mengatakan aktivitas bongkar muat tersebut sudah sejak lama diketahui pohaknya. Namun, hingga saat ini belum mengetahui siapa pelaku usaha yang menguasai tempat tersebut.

“Aktivitas bongkar muat di situ sebenarnya tidak diperbolehkan, apalagi saat ini belum ada izin yang kita pegang, tetapi saya akan menyurat memanggil dan saya akan tertibkan itu,” tegas Anwar, Senin, 17 Oktober 2022.
Ia menyebutkan, tidak khawatir atas rencana penertiban ini meskipun bila nantinya harus berhadapan dengan pengusaha besar yang mengelola tempat tersebut.
“Kita akan lihat rencana umum tata ruang itu pengembangan apa di situ. Terus segala sesuatu harus punya izin apalagi daerah pesisir pantai seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini di area bongkar muat ini harusnya ada pembayaran, semisalnya retribusi atau lainya.
“Tapi sejauh ini tidak ada pembayaran, bahkan tidak ada catatan di Dishub terkait pembayaran. Nanti kita menyurat untuk agendakan pertemuan dengan pemilik kapal bongkar muat,” pungkasnya.