Ternate, HN – Pihak Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku fakor penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah tercapai salah satunya karena faktor pungutan liar yang masih marak ditemukan.
“Apalagi yang melakukan hal demikian itu petugas sendiri, jadi jangan heran kalau PAD tidak tercapai. Tapi saya akan tetap tegaskan untuk tertibkan hal ini,” ucap Plt Kadishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, Kamis, 13 Oktober 2022.
Pernyataan Anwar itu buntut dari adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum staf Dishub pada pedagang pulsa dan PKL di kawasan Jalan Revolusi, Ternate Tengah, Kota Ternate.
“Saya sudah mendengar praktik pungli yang dilakukan staf saya kepada para penjual pulsa dan PKL yang berjualan di badan jalan itu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sebenarnya tidak dibenarkan melakukan penarikan retribusi kepada para pedagang dan penjual pulsa yang menggunakan mobil.
“Setahu saya pedagang penjual pulsa tak diterapkan penarikan retribusi pada kawasan tersebut, dan kalaupun ada penagihan retribusi berarti ada indikasi pungli. Nanti saya turun langsung mengecek berapa jumlah besaran uang yang disetoran PKL ke oknum petugas itu,” ucapnya.
Ia mengaku, saat ini masih mendalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas tersebut, sebelum akhirnya akan ada tindakan tegas.
“Meskipun yang bersangkutan memiliki jabatan yang strategis namun ketentuan pungli harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ancaman bisa dapatkan sanksi, bahkan bisa dimutasikan,” jelasnya.