Ternate, HN – Puluhan jurnalis dan pers mahasiswa di Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi damai mendukung Polda Maluku Utara menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis, Selasa, 11 Oktober 2022.

Aksi damai ini dilakukan untuk mendesak Kapolda Maluku Utara agar serius menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Nurkholis Lamaau, redaktur cermat.co.id yang dilakukan Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen bersama ponakannya beberapa waktu lalu.

Aksi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan sambil berorasi. Massa sempat mendatangi Polda Maluku Utara, kemudian menuju Dirkrimum sekira pukul 12.00, setelah itu lanjut berorasi di depan kantor RRI Ternate.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Ikram Salim, menjelaskan aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Polda Maluku Utara untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Saat ini, yang kami laporkan yaitu kasus pidana pers terjadi di Kota Tidore dilakukan salah satu pejabat di Kota Tidore,” kata Ikram.

“Dan kami telah melampirkan beberapa bukti terkait kasus pers ini. Tentunya kami berharap Polda Maluku Utara menuntaskan sesuai dengan harapan kami, sesuai pasal 18 Nomor 40 Tahun 1999 karena pekerjaan pers dilindungi UU,” sambungnya.

Ikram berharap, kasus seperti ini menjadi pelajaran agar masyarakat, pejabat, maupun kepolisian menghargai tugas dan kerja-kerja jurnalis.

“AJI sendiri konsentrasi melakukan advokasi bukan hanya di tingkat lokal di Maluku Utara, tetapi kasus ini kami lakukan sampai ke nasional maupun internasional. Jika kasus ini tidak diselesaikan, maka kami sangat menyayangkan, dan kami akan terus advokasi, mendukung, serta kawal,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *