Ternate, HN – Empat oknum anggota Polres Halmahera Utara yang diduga menganiaya mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) atas nama Yulius Yatu atau akrab disapa Ongen resmi ditahan.

Sekadar diketahui, sebelumnya Yulius membuat postingan di WhatsApp berupa ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam aksi tolak kenaikan harga BBM pada Senin, 19 September 2022, dengan nada tulisan, “Tara (tidak) berani tangan dengan tangan baru pakai anjing pelacak.”

Setelah itu, ia kemudian dijemput oleh sejumlah polisi di rumahnya pada Selasa, 20 September 2022 pukul 21.00. Dari situlah, dugaan kekerasan dan intimidasi dialami oleh Yulius. Yulius juga diduga sempat disiksa di kandang anjing dan perlakuan kekerasan lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan empat oknum polisi yang ditahan ini karena pelanggaran etik. Kalau untuk pidananya masih dalam proses.

“Kalau memang proses pidananya juga terpenuhi pasti akan dilakukan penahanan juga,” kata Michael, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ia menambahkan, kalau memang terbukti pidananya, maka empat oknum tersebut juga akan ditahan.

“Jadi saat ini mereka ditahan karena pelanggaran etik,” pungkasnya. (TS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *