Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate optimistis rencana pembangunan RSUD Kota Ternate yang menelan anggaran senilai Rp 1,69 triliun di kawasan reklamasi Kalumata, Ternate Selatan, tak akan membebani APBD.

Seperti diketahui, sebelumnya DPRD Ternate menolak adanya rencana kerja sama dengan pihak ketiga terkait pembangunan RSUD. Pihak DPRD menilai Pemkot Ternate tidak akan mampu mengembalikan anggaran kerja sama ke pihak ketiga.

Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pihaknya memastikan dan menjamin pembangunan RSUD tetap dibangun dan tidak membebani APBD, malah akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan hal ini juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ucap Rizal, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ia mengaku, pihaknya bersama Wali Kota Ternate dan sejumlah OPD teknis telah menyelenggarakan rapat untuk memantapkan tahapan kesiapan pembangunan RSUD.

“Poin-poin penting menyangkut rencana pembangunan rumah sakit juga dibahas menyeluruh. Segala administrasi yang belum matang, termasuk ketentuan, tata cara proses pelaksanaan pembangunan RSUD,” katanya.

“Dibahas pula soal rencangan kerja sama dengan PT WIKA atau melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Kerja sama ini berlaku selama 10 tahun,” sambungnya.

Ia menjelaskan, dengan model kerja sama KPBU, kemungkinan besar pembangunannya tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi dana pembangunan dibebankan ke pihak lain dengan mekanisme investasi, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 38.

“Misalnya ada yang mempertanyakan berapa beban APBD, kemudian Pemkot melakukan simulasi Rp 1,69 miliar per tahun. Itu begini, model kerja sama seiring masa waktu selama 10 tahun itu ada masa pemanfaatan yang akan memberi nilai tambah bagi PAD. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Pemkot juga, lanjut Rizal, berencana melalukan konsultasi ke DPRD terkait skema tersebut. Selanjutnya, juga akan ada pendapatan usaha dari operasional rumah sakit. Hal itu karena pihak PT. WIKA juga sudah membuat proyeksi untuk 10 tahun terhadap pemanfaatan RSUD Ternate.

“Sehingga nilai pengembalian Rp 1,69 miliar per tahun (selama 10 tahun) yang masuk dalam APBD itu sudah ada dalam pendapatan hasil usaha kerja, dihitung mulai dari ketika rumah sakit beroperasi. Dengan demikian, kami yakin tidak murni membebani APBD, tidak,” tuturnya.

Paling utama, kata dia, pemerintah melalui lembaga Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bisa mendapatkan alokasi anggaran, entah DAU maupun DAK.

“Semua sudah matang, tinggal Pak Wali Kota melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak PT. WIKA. Jadi, dikabarkan kementerian menolak rencana Pemkot Ternate ini tidak benar, karena Kabag Kerja Sama sudah bertemu dengan orang Mendagri, ternyata tidak ada pernyataan menolak dari Kemendagri,” pungkas Rizal.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *