Ternate, HN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Halmahera Utara (Halut) terhadap Yolius Yatu atau Ongen.

“Berdasarkan beberapa hasil diskusi antara kita dengan KontraS, akhirnya KontraS sepakat untuk bersama-sama dampingi Yulius Yatu,” ucap Sekretaris LBH Marimoi, Farizal Dirhan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Berita terkait: Kronologi Mahasiswa Halut Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Sempat Disiksa di Kandang Anjing

“LBH Marimoi dan KontraS akan terus mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, dari penyelidikan hingga tahap persidangan,” sambungnya.

Ia menambahkan, perkara ini sangat penting dilakukan pengawalan. Ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Kami dari LBH Marimoi juga ke depan akan membuka posko pengaduan terkait dengan kasus-kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *