Ternate, HN – Penggunaan sistem E-Parking di Kota Ternate, Maluku Utara, tepatnya di pintu masuk Bandara Baabullah dikeluhkan sejumlah pihak, terutama pengguna kendaraan.

Seperti diketahui, sebelumnya pantauan halmaheranesia, Minggu, 2 Oktober 2022, sekitar pukul 07.25 WIT, antrean panjang E-Parking mengular sepanjang jalan utama Bandara Baabullah, baik saat masuk maupun keluar dari bandara.

Hal itu karena sejumlah pengguna kendaraan belum memiliki kartu E-Parking dan cara penggunaannya.

“Ini mau cepat-cepat kejar waktu pesawat, baru antre panjang ini. Mungkin karena yang lain belum tahu kalau bandara sudah pakai sistem (E-Parking) ini,” ucap Mus, salah satu pengemudi mobil yang mengantar saudaranya ke bandara.

Tidak hanya Mus, pengguna kendaraan roda dua, Bakri, mengaku ia belum mengetahui kalau di pintu masuk bandara sudah menggunakan E-Parking.

“Saya tara (tidak) tahu kalau sudah pakai itu, jadi antar kakak padahal tara bisa masuk, ya terpaksa harus beli lagi (kartunya), ada yang harga Rp 50 ribu, ada juga yang harga Rp 100 ribu. Saya dikasih yang Rp 50 ribu,” ucap Bakri.

Menanggapi itu, pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate mengaku belum mengetahui mekanisme yang dibuat oleh pihak ketiga terkait tarif parkir di Bandara Baabullah.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni CV STWOR untuk penagihan parkir di pintu masuk Bandara Babullah dan sejumlah titik lainnya.

“Kami sudah gelar rapat dan mereka hanya sampaikan kalau bakal siap melakukan penagihan, untuk sistem penagihan seperti apa kami belum tahu,” kata Jufri, Senin, 3 Oktober 2022.

Jufri menambahkan, BP2RD hanya menargetkan omzet atau pendapatan yang sesuai dengan kesepakatan bersama pihak ketiga saja, sementara untuk hal lain, misalnya mekanisme di lapangan itu menjadi urusan pihak ketiga.

“Pihak ketiga yakni CV STWOR yang tahu dan atur penagihannya, kami hanya kejar omzet sesuai kesepakatan saja,” ucapnya.

Kebijakan tarif menggunakan kartu, kata Jufri, memang tidak intens sosialisasi oleh pihak ketiga ke masyarakat, akhirnya menjadi kendala dan meresahkan masyarakat.

“Kami akan konsultasi terkait mekanisme pemungutan yang diterapkan, agar perkuat sosialisasi.”

Jufri mengaku, sejauh ini pihak ketiga CV STWOR juga masih ada tunggakan ke BP2RD terkait parkir.

“Mereka juga masih ada tunggakan ke kita soal parkiran, jadi kita akan tetap konsultasi ulang,” ungkapnya.

Sementara itu, General Menager CV STWOR, M. Rizal Evendi, selaku pihak ketiga pengelola E-Parking mengatakan, untuk penerapan sistem ini sudah dimulai dari bulan Juni 2022 lalu.

“Kami sudah lakukan sosialisasi, tapi baru melalui media publikasi seperti banner, spanduk-spanduk kemudian lewat konten juga, tapi untuk sosialisasi langsung ke masyarakat belum dilakukan,” jelas Rizal.

Rizal mengaku, pihaknya juga telah mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait sistem E-Parking ini. Namun hal ini harus dimaklumi, karena sistem ini dinilai efektif kalau sudah berjalan maksimal tiga bulan.

“Untuk E-Parking ini efektif berjalan baru tiga bulan, dan waktu yang kita berikan untuk sosialisasi itu sudah cukup,” jelasnya.

Ia menambahkan, waktu masih menerapkan dua sistem manual dan E-Parking, ada penurunan dari bulan Agustus sampai September. Biasa per bulan dapat Rp 150 juta, ini turun jadi Rp 125 juta. Tetapi sekarang sudah full sistem, jadi tercatat rata-rata di angka 700-800 kendaraan per hari.

“Untuk tarif parkir menggunakan kartu ini ada yang bayar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu untuk saldo. Nah, dari saldo itu untuk kendaraan roda empat bakal dipotong sekali masuk Rp 6.000 ditambah biaya progresif per jam ketika parkir Rp 4.000. Sementara kendaraan roda dua tarifnya Rp 3.000 dan biaya progresif per jam Rp 2.000,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *