
Ternate, HN – Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) untuk 78 kelurahan di Kota Ternate hingga saat ini belum juga dicairkan.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh, mengatakan meski APBD-Perubahan 2022 sudah diketuk, namun pihaknya belum memproses pencarian penyaluran DPPK ini ke-78 kelurahan.

“Sementara ini dari 78 kelurahan baru sebatas menyampaikan Daftar Usulan Rencana (DUR) untuk pencairan DPPK tahun ini,” ujar Abdullah, Senin, 3 Oktober 2022.
Ia mengaku, dari 78 kelurahan ini terdapat 8 kecamatan yang DUR-nya sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH).
“Memang ada menyusul DUR yang SSH sudah sesuai, tetapi saya belum tahu itu kelurahan mana dan kecamatan apa saja,” jelasnya.
Ia mengaku, sebelumnya 78 kelurahan ini sudah menyampaikan DUR sebelum APBD-Perubahan disahkan, hanya saja ada sebagain belum menyesuaikan dengan SSH, jadi dokumen DUR dikembalikan.
“Saya meminta pemerintah kelurahan harus segera menyesuaikan dengan Juknis DPPK yang ada, agar memasukkan dokumen DUR tak ditolak lagi,” katanya.
Abdullah menjelaskan, untuk di tahun 2023 nanti, 78 kelurahan ini akan kembali menerima Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang disalurkan langsung dari APBN pemerintah pusat.
“Jadi di 2023 itu ada perencanaan anggaran senilai Rp 15,7 miliar yang dialokasikan untuk DPK dan sudah dibahas dalam pengesahan APBD-Perubahan kemarin.”
Sekadar diketahui, DPPK di Kota Ternate dianggarkan masing-masing Rp 100 juta dengan total anggaran senilai Rp 7,8 miliar.