Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dituduh melakukan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 300 ribu kepada honorer yang bekerja di dinas tersebut.

Informasi yang diterima halmaheranesia, honorer yang tercatat di Dishub Ternate sebanyak 174 orang. Mereka tercatat aktif mengikuti pendataan untuk penataan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.

Salah satu honorer Dishub Ternate mengaku, telah membayar sejumlah uang untuk mengurus berkas persyaratan pendataan.

Ia menjelaskan, pihak kantor mematok Rp 300 ribu per orang untuk penyelesaian berkas seperti scan berkas, foto copy KTP, ijazah, SK, slip gaji, KK, dan berkas lainnya.

“Di kantor itu untuk urus berkas sampai selesai Rp 300 ribu. Itu terlalu mahal, lebih baik scan dan foto copy di luar kantor saja,” kata honorer yang enggan namanya ditulis media, Jumat, 23 September 2022.

“Kita berdua bikin lewat handphone saja, lebih cepat dan biayanya sedikit, hanya yang lama scan saja,” sambungnya.

Senada, honorer lainnya mengaku, jika pembiayaan berkas sengaja dipatok dari bagian keuangan kantor. Nominalnya pun bervariasi, lantaran biaya foto copy berkas dihitung berdasarkan lama kerja.

“Jadi contohnya kalau yang honorer sejak 2019 hingga 2021 berarti hanya 2 tahun kerja, itu dihitung slip gaji dalam setahun 12 lembar jadi kalau 2 tahun totalnya 24 lembar. Itu juga belum berkas lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para honorer ini juga diancam. Apabila tidak membayar, maka slip gaji mereka tidak akan dikeluarkan.

“Jadi kita didesak untuk bayar, karena kalau tidak bayar, nanti slip gaji tidak keluar. Uang yang mereka minta, itu pun hanya untuk foto copy saja, kalau scan kita scan di luar kantor,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, langsung membantah isu tersebut. Ia mengatakan, jika pihaknya sama sekali tidak menarik biaya apapun dalam pendataan PTT.

“Itu tidak benar. Honorer Dishub ini kan ada yang di kantor ada juga di lapangan, bahkan ada juga petugas di Pulau Batang Dua. Sementara mereka yang di lapangan ini kan sibuk, jadi mereka menyuruh orang di kantor urus berkas-berkas mereka, nanti dititipkan uangnya untuk biaya foto copy dan lain-lain,” kata Mochtar.

Ia menyebutkan, Dishub tidak pernah mematok biaya bagi honorer yang akan melakukan pendataan. Malah, lanjut dia, ada juga beberapa honorer yang mengadu lantaran tidak sanggup melakukan foto copy berkas, dan itu dibayarkan olehnya.

“Malah ada yang mengadu kalau mereka tidak punya biaya, dan itu saya bantu. Jadi kalau soal pungli, kami Dishub tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *