Ternate, HN – Lurah Stadion, Kota Ternate, Siti Nurleni Teng, bakal dinonaktifkan oleh BKPSDM Kota Ternate. Hal itu karena Siti dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan sejumlah permasalahan di kelurahan tersebut sering terjadi, di antaranya persoalan insentif RT/RW yang tidak dibayar, dana bantuan musala, dan lainnya.

“Ibu Lurah lalai dan laporan ini sudah pernah kami periksa tiga atau empat bulan lalu dengan kasus serupa. Tapi yang bersangkutan mengulangi lagi,” kata Samin, Kamis, 22 September 2022.

Ia mengaku, berdasarkan pengakuan Nurleni, bahwa sebagai lurah sengaja menunda pembayaran insentif RT/RW, lantaran masih menunggu laporan dari masing-masing RT/RW. Padahal, tidak seperti itu prosedurnya.

“Saya sudah perintahkan Camat dan Lurah bahwa anggarannya sudah cair. Itu juga sudah beberapa bulan lalu, tapi yang bersangkutan ini (Lurah) belum bayar. Alasannya karena RT/RW belum memasukan laporan, padahal bukan seperti itu. Namanya hak harus dibayarkan,” jelasnya.

Samin menegaskan, lusa SK nonaktifan Lurah Stadion segera dibuat. Sebab, hal ini bukan hanya lalai, tapi sudah mengarah ke perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar norma, karena sudah berulang-ulang dilakukan.

“Tidak ada kata ampun atau toleransi baginya,” tukasnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya Lurah Stadion didemo warganya. Bahkan, warga juga memboikot Kantor Kelurahan Stadion sejak dini hari tadi.

“Aksi itu dipicu lantaran warga kecewa dengan kinerja Lurah dan janji-janji yang tak kunjung direalisasikan, seperti bantuan dana musala di RT 07/RW 04 sebesar Rp 20 juta, dana insentif RT/RW di bulan Maret sebesar Rp 36 juta, dan dana insentif sampah untuk 1 bulan sebesar Rp 3 juta,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *