Ternate, HN – Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate berencana menaikkan tarif air sebesar Rp4.000 hingga Rp7.000 pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Abubakar Adam, mengatakan kenaikan tarif air akibat dampak dari adanya kenaikan harga BBM dan tarif listrik.

“Harga BBM dan tarif listrik sudah naik, masa kita tidak menaikkan tarif air. Kalau kita tidak menaikkan tarif air, bagaimana dengan biaya operasional kita,” kata Abubakar, Selasa, 20 September 2022.

Ia menyebutkan, kenaikan tarif air tersebut akan dilakukan penyesuaian, karena tarif air untuk Kota Ternate saat ini masih sangat rendah.

Padahal, kata dia, jika dibandingkan dengan Tidore Kepulauan sudah pada angka Rp4.000. Sementara Kota Ternate masih dengan harga Rp2.600. Olehnya itu, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi terkait tarif air.

“Jadi rencananya menjadi Rp4.000 paling rendah untuk masyarakat, dan paling tinggi Rp7.000 untuk perhotelan, bisnis, OPD, maupun instansi vertikal lainnya,” ucapnya.

Meski begitu untuk tarif air sosial, misalnya rumah ibadah dan sekolah tidak mengalami kenaikan.

“Yang naik ini rumah tangga dan bisnis saja. Kenaikan tarif ini lebih murah dibandingkan harga air mineral dengan ukuran 1 liter yang Rp8.000, sementara harga air per kubik hanya sebesar Rp7.500,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pelanggan yang menghabiskan air dalam satu hari 30 kubik akan dikenakan biaya tarif air lebih tinggi dengan harapan agar pelanggan tersebut dapat belajar menghemat air.

“Kalau yang menggunakan air di atas 30 kubik dianggap denda atau subsidi silang, supaya menghemat dan juga bertujuan untuk mengedukasi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *