Ternate, HN – DPRD Kota Ternate memastikan akan menolak rencana Pemkot Ternate membangun rumah sakit megah di kawasan reklamasi Kalumata, Ternate Selatan. Pembangunan ini rencananya bekerja sama dengan PT. Wijaya Karya (WIKA).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, mengatakan alasan penolakan ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di Pemkot Ternate.

“Sebab jika kerja sama disepakati, maka dipastikan setiap tahun Pemkot harus mengalokasikan anggaran Rp 170 miliar untuk dikembalikan ke PT. WIKA selama 10 tahun setelah rumah sakit itu dibangun,” ucap Mubin, Senin, 19 September 2022.

“Setelah pertemuan dengan PT. WIKA, DPRD sudah memberikan warning keras, bahwa kemampuan keuangan daerah kita sekarang ini apabila kita kerja sama dengan standar yang disampaikan PT. WIKA, maka tidak akan mungkin DPRD setuju,” sambungnya.

Ia menyebutkan, kerja samanya akan dialokasikan anggaran pembangunan rumah sakit sebesar Rp 1,69 triliun dan dalam 10 tahun harus dikembalikan anggaran sebesar Rp 170 miliar per tahun ke PT WIKA.

“Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022, jumlah belanja modal kita Rp 199 miliar, kalau kita konversi Rp 199 miliar dikurangi Rp 170 miliar, sisa Rp 22 miliar. Dengan anggaran itu apakah visi-misi Wali Kota lain bisa jalan? Tidak bisa jalan dan kita kolaps atau kbangkrut dan itu tidak akan mungkin terjadi,” paparnya.

Ia mengaku, DPRD Kota Ternate memberikan solusi agar Pemkot Ternate menganggarkan dalam bentuk dana cadangan sesuai dengan PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Artinya kalau program kegiatan tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun, bisa dianggarkan satu atau lebih dari satu tahun. Sekarang ini kita sudah lewat dua tahun anggaran, kemarin kita tidak sepakati dalam KUA PPAS, bisa saja multiyears, karena tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun. Jadi skema pembiayaan itu harus diubah, kalau tidak diubah tidak akan mungkin,” tandasnya.

Bahkan, Mubin mempertanyakan, pendapatan dari rumah sakit per tahun, karena dipastikan tidak akan signifikan, sebab di Kota Ternate juga sudah ada rumah sakit milik Pemprov Maluku Utara, kemudian ada sejumlah rumah sakit swasta yang sudah beraktivitas.

“Jadi tidak mungkin seluruh pasien itu lari ke rumah sakit daerah. Jadi tidak signifikan untuk mendorong kita kembalikan Rp 170 miliar per tahun, itu tidak akan mungkin. Karena kalau bermimpi masih bisa, tapi ini tidak masuk akal, jadi pemerintah mempertimbangkan betul skema pembiayaannya,” ucapnya.

Pemkot Ternate, lanjut Mubin, dalam rapat sebelumnya itu merespons baik apa yang disampaikan oleh DPRD, sehingga akan kembali melakukan kajian.

“Jangankan APBD kita Rp 1 triliun, Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun juga kita masih berpikir. Karena daerah besar yang punya APBD Rp 4 triliun saja tidak berani kerja sama seperti itu, sementara kita punya kemampuan keuangan daerah yang seperti ini berani kerja sama, jadi harus dipikirkan,” pungkas Mubin.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *