
Ternate, HN – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, mengaku kesulitan melakukan penindakan dan penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Ternate.
“Sementara ini kami dari Dinsos berupaya agar ODGJ di Kota Ternate bisa terdata dan ditangani dengan baik,” ucap Burhanuddin, Jumat, 16 September 2022.

Ia menyebutkan, saat ini kendala penanganannya bukan hanya operasional, namun masalah sumberdaya yang berada di internal Dinsos.
“SDM para petugas yang ada di Dinsos juga kurang maksimal, tapi kita tetap berupaya,” katanya.
Burhanuddin mengatakan, upaya penanganan ODGJ ini akan dilakukan untuk yang berkeliaran maupun tidak berkeliaran. Untuk yang berkeliaran sendiri sesuai data, tercatat sekitar 20 orang lebih
“Penindakan ini bukan hanya kepada ODGJ yang asli orang Ternate saja, tapi dilihat juga yang dari luar masuk ke sini. Karena ada banyak juga ODGJ dari luar yang kebetulan ke sini dan mengalami stres sehingga harus diatasi dan selanjutnya dipulangkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada tindakan Pemkot Ternate berkoordinasi ke pemerintah provinsi untuk bersamaan melakukan penanganan ODGJ.
“Kebetulan di provinsi ada rumah sakit jiwa, kami sudah koordinasi, tapi untuk biaya pengobatannya sama dengan rumah sakit pada umumnya, sementara anggaran penanganan kita terbatas. Sehingga harus butuh banyak dukungan juga,” pungkasnya.