Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate akhirnya mendapat jatah kuota untuk kebutuhan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan pihaknya mengusulkan sebanyak 150 untuk PPPK. Namun yang ditetapkan sesuai SK Menpan-RB Nomor 872 tahun 2022 sebanyak 149 orang.
“149 orang sudah ditetapkan Menpan,” ucap Samin, Rabu, 14 September 2022.
Samin menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 100 orang, tenaga kesehatan 44 orang, dan tenaga teknis atau penyuluh sebanyak 5 orang.
Ia mengaku, langkah selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu waktu pelaksanaan untuk perekrutan PPPK 2022.
“Tinggal menunggu waktu pelaksanaan,” katanya.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, jumlah secara keseluruhan yakni sebanyak 530.028. Angka tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
“Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis,” sebut Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam laman tersebut.