Ternate, HN – Tim Satgas Migas Kota Ternate melaksanakan rapat terbatas terkait penyesuaian harga BBM dan evaluasi dampak serta rencana pengendalian usai kenaikan harga BBM.

Sekretaris Pemerintah Kota Ternate, Jusuf Sunya, selaku ketua tim Satgas mengatakan, kajian dan analisis dari OPD terkait harus semakin ditingkatkan, karena permasalahan ini berkaitan erat dengan hajat masyarakat, khususnya warga Kota Ternate.

“Pengaruh kenaikan akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan darat maupun transportasi antarpulau, sehingga hari ini Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, telah menandatangani Peraturan Wali Kota terkait penyesuaian tarif baru angkutan darat umum,” kata Jusuf, Rabu 7 September 2022.

Sementara itu, lanjut dia, terkait transportasi antarpulau pemerintah Kota Ternate melalui Satgas Migas akan mendorong rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Selanjutnya penindakan hukum atas penyaluran dan penimbunan bagi mafia BBM, dengan pendekatan evaluasi izin usaha dan penertiban harga dan ukuran di tingkat pengecer,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Tim Satgas Migas, Nuryadin Rahman, menambahkan perubahan tarif angkutan darat akan mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok di pasar, sehingga ke depan tim akan merekomendasikan ke OPD terkait untuk mengatur skema operasi pasar yang melibatkan unsur swasta dan pihak terkait lainnya.

“Untuk mengurai kemacetan atau antrean panjang di SPBU maka Dinas Perhubungan akan ditingkatkan pengawasannya sehingga tidak terjadi kemacetan,” ucap Nuryadin.

Ia mengaku, semua ini untuk merespons tuntun dari mahasiswa dan warga Kota Ternate. Namun, pihaknya juga berharap ada dukungan serta keterlibatan semua pihak.

“Jadi seluruh OKP, ormas, akademisi, serta media massa, diharapkan untuk mengambil peran yang sama dalam mengawasi pendistribusian BBM ke konsumen,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *