Ternate, HN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate dalam waktu dekat bakal menyalurkan Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) di tiap kelurahan.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) dan para camat se-Kota Ternate.
“Masing-masing kelurahan kan sudah dianggarkan Rp 100 juta, tapi itu berada di Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan,” kata Abdullah, Selasa, 6 September 2022.
Ia menyebutkan, setelah juknis siap, maka tinggal menunggu camat menyampaikan surat untuk mengusul kuasa pengguna anggaran dan pembantu bendahara di masing-masing kelurahan sebagai dasar penyaluran DPPK.
Meski anggaran DPPK tersebut melekat di kecamatan, kata Abdullah, harus ada kuasa pengguna anggaran kepada lurah.
“Makanya tadi kita minta ke camat agar segera menyampaikan surat pengusulan kuasa pengguna anggaran dan pembantu bendahara untuk kita salurkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Ia mengaku, dalam juknis telah tertuang perincian penggunaan anggaran DPPK, yang mana PKK sebesar 25 persen, LPM 5 persen, operasional 30 persen, dan 40 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Sementara itu, Camat Ternate Selatan, Anang Iriyanto, mengatakan pihaknya akan secepatnya memasukkan apa yang diminta dari keuangan, sehingga dana tersebut dapat dicairkan dalam waktu yang tidak lama.
“Jadi kami komunikasi dengan lurah, insyaallah besok bisa dimasukkan. Paling cepat bulan September atau awal Oktober sudah bisa dicairkan,” pungkasnya.