Tidore, HN – Kasus penganiayaan terhadap Nurkholis Lamaau, redaktur Cermat partner resmi kumparan di rumah korban, RT 05, Kelurahan Rum Balibunga, Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu, sementara diproses pihak kepolisian.
Sekadar diketahui, Nurkholis sempat dipukul oleh Ary, ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, karena membuat dan menerbitkan artikel yang berjudul “Hirup Debu Batubara Dapat Pahala”.
Tulisan itu mengulas pernyataan atau sambutan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, lewat video siaran langsung facebook saat pembukaan turnamen domino di Rum Balibunga.
Kapolres Kota Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pemukulan oleh Ari terhadap Nurkholis, sementara diproses.
Pihaknya sudah menerima laporan dari korban, kemudian berita acara untuk korban juga telah dilakukan.
“Para saksi-saksi sudah diperiksa dan dilakukan visum dan hasilnya juga sudah keluar, rencananya sore ini kita gelarkan untuk kelanjutan kasusnya,” ucap Setyo, Jumat, 2 September 2022.
Disinggung juga terkait kedatangan Muhammad Sinen di kantor kepolisian dan diduga sempat marah ke Nurkholis, Setyo mengaku, ketika kejadian, pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan untuk keluar ruangan.
“Tapi kejadian itu langsung diamankan oleh anggota saya dan yang bersangkutan (Wakil Wali Kota) kita bawa keluar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya secara pribadi maupun institusi kepolisian juga merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan Muhammad Sinen di kantor kepolisian.
“Secara pribadi maupun jabatan, saya juga merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh saudara Muhammad Sinen, dan ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan meminta maaf atas tindakannya. Namun permintaan maaf itu diminta dilakukan secara terbuka pada hari Senin,” katanya.
Setyo mengaku, saat ini pihaknya sudah menghubungi Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, atas tindakan Wakil Wali Kota di kantor kepolisian.
“Pada prinsipnya saya merasa keberatan atas tindakan Muhammad Sinen yang marah-marah di kantor Polres,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di depan hukum tidak mengenal pejabat atau bukan, siapapun yang membuat laporan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sebentar nanti kita akan melakukan gelar, jadi nanti saya informasikan hasilnya,” tutur Setyo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan informasi yang beredar di luar itu simpang siur. Kejadian ini ada penyebabnya sehingga ponakannya datang di rumahnya Nurkholis.
Masalah ini, kata dia, bukan masalah pemberitaan, tapi ada masalah lain, yakni opininya Nurkholis yang dimuat di beranda Facebook dan itu sudah dihapus.
“Jadi saya datangi dia bicara bae-bae (baik-baik). Saya bilang, bikiapa kong bikin barang bagini (kenapa kamu berbuat seperti ini), kamu itu kan wartawan, terus dia bilang maaf Pak Wakil itu opini. Wartawan kan tidak bisa buat opini begitu, sedangkan opini itu menyudutkan saya secara pribadi,” ucap Wakil Wali Kota Tidore saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, kalau mau proses hukum terkait tindakan yang pihaknya lakukan, maka silakan segera membuat laporan. Pihaknya akan menghargai proses hukum yang ada.
“Ini negara hukum, jadi kita ikuti proses hukum saja,” ucapnya.
Muhammad Sinen mengaku, semua masalah ini diserahkan ke Nurkholis, apakah tetap berlanjut atau ada tindakan kemanusiaan yang diutamakan.
“Jadi nanti hari Senin saya akan buat hak jawab,” pungkasnya.