
Ternate, HN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, mengaku Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kota Ternate.
Abdullah mengatakan, DBH Kota Ternate pada tahun 2022 senilai Rp 45 miliar. Namun yang baru terealisasi dan masuk di rekening Pemkot senilai Rp 5,2 miliar.

“Jadi tersisa Rp 40 miliar sekian,” ucap Abdullah, Kamis, 1 September 2022.
Pihaknya berharap untuk kepentingan pembiayaan kegiatan Pemkot Ternate maka harus secepatnya tersalurkan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak provinsi, namun saat ini masih on proses atau dalam proses, sehingga untuk Pemkot Ternate masih menunggu,” katanya.
Menurutnya, jika dana transfer yang disalurkan terlambat sudah tentu apa yang menjadi program kegiatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan berjalan.
Bahkan, lanjut Abdullah, di ABPD Pemkot Ternate terdapat dua sumber pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer melalu DBH pusat dan dana transfer antardaerah dari provinsi.
“Jadi kalau boleh semuanya maksimal, kalau maksimal apa yang menjadi rencana di APBD 2022 semua bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
“Tapi kalau hal itu berlarut-larut dan kurang berarti ada yang tidak bisa dilaksanakan,” sambungnya.
Meskipun demikian, Abdullah mengaku akan kembali mengecek kapan anggaran Rp 5,2 miliar itu diberikan ke Pemkot Ternate.
“Nanti saya cek dulu di staf saya, yang jelas di tahun 2022 ada kurang lebih Rp 5,2 miliar yang masuk,” tukasnya.