Ternate, HN – Kepala Kantor Wilayah PT Pegadaian Manado, Edy Purwanto, mengatakan saat ini pihak Pegadaian fokus dalam pengembangan usaha super mikro di sejumlah wilayah, salah satunya di Maluku Utara.
Edy menjelaskan, pengembangan usaha kecil dan menengah merupakan sasaran Pegadaian. Belum lagi, akses finansial para pelaku usaha mikro ke perbankan sangat terbatas, itu sebabnya Pegadaian hadir dengan memberikan solusi melalui pinjaman KUR Syariah.
“Yah, kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama UMKM untuk mendapatkan akses finansial ke kami. Jadi kami ingin menjadi inklusi keuangan di Indonesia,” jelas Edy saat mengisi seminar di salah satu restoran di Ternate, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, banyak kemudahan yang diberikan Pegadaian untuk mengakses bantuan usaha. Pihak Pegadaian hanya memerlukan surat izin usaha dari kelurahan masing-masing.
“Kami hanya minta surat keterangan izin usaha dari kelurahan saja, itu sudah bisa. Selain itu, untuk pinjaman KUR Syariah tentu tanpa jaminan, dan mukanya hanya setengah persen. Jadi setara setengah persen sebulan,” ungkapnya.
Sementara untuk limit pinjaman, Edy menyebutkan, pelaku usaha super mikro dibatasi hingga Rp 10 juta.
“Karena ini hanya untuk pelaku usaha super mikro, jadi dibatasi sampai Rp 10 juta,” ucapnya.
Edy berharap, UMKM di Kota Ternate dapat berkembang, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, diharapkan pula bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha super mikro, dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dengan biaya terjangkau.
“Besar harapan kami UMKM di Kota Ternate, khususnya pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus bertumbuh dan memiliki standar go nasional bahkan go internasional, tentunya dengan cara memperkaya wawasan dan terus berinovasi,” harapnya.