Ternate, HN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi tahun 2023 untuk pembangunan kawasan kumuh di Kelurahan Kasturian, sebesar Rp15.960.000.000.
Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pengendalian Kawasan Disperkim Ternate, Rosita Tauda, mengatakan perencanaan kawasan kumuh itu sementara dalam tahapan usulan.
“Namun nanti dilihat, ini bisa dapat atau tidak, sebab kemarin baru batas pemasukan dokumen kelengkapan,” kata Rosita, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ia menambahkan, saat ini belum diketahui lanjutannya seperti apa karena masih menunggu informasi dari Bappenas.
“Dari jumlah sekian itu, terdiri dari perumahan Rp 5 miliar, sarana prasarana utilitas seperti pembangunan jalan, drainase, septik komunal, dan air minum senilai Rp 10 miliar,” ucapnya.
Namun, kata Rosita, untuk mendapatkan DAK harus melalui satu tahapan yang namanya aplikasi krisna, setelah itu diverifikasi di pusat apakah memenuhi syarat atau tidak untuk memperoleh DAK Integrasi tersebut.
“Karena Perkim hanya mendapatkan DAK Integrasi sekitar 79 unit rumah saja. Selain itu, juga dapat dana sharing Rp7.688.500.000 melalui APBD sehingga tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu Kasturian bisa dapat dibangun,” pungkasnya.