Ternate, HN – City Branding Ternate Kota Rempah akhirnya diakui secara nasional setelah termuat atau tercatat pada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Jadi tahapan awal ini sudah sesuai maping atau pemetaan, yaitu pengakuan negara terkait dengan Ternate sebagai Kota Rempah,” ucap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Senin, 29 Agustus 2022, saat Workshop Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Ternate.

Ia menjelaskan, dengan diakui oleh negara, maka ke depannya akan didesain penguatannya, misalnya pemahaman yang dimulai dari lokal sampai ke tingkat nasional.

“Insyaallah di tingkat nasional akan disampaikan pada Rabu, 31 Agustus 2022, nanti dilihat undangan yang disampaikan, terkait diskusi jalur rempah atau dijadikan sebagai bagian dari peradaban dunia,” katanya.

“Kita ikuti juga dari awal ini, mudah-mudahan dengan pengakuan ini ada beberapa kegiatan lainnya, termasuk juga minimal ketika orang datang di Ternate sudah merasakan bahwa benar ini memang Kota Rempah,” sambung Tauhid.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menambahkan bahwa pengakuan dari negara ini akan berlaku selamanya.

Sehingga, kata dia, siapapun yang mengganti Wali Kota Ternate atau menyusun RPJMD pada periode berikut, maka city branding-nya tetap Ternate Kota Rempah.

“Semangatnya (city branding) nanti ada program-program yang terintegrasi terhadap beberapa OPD, khususnya penguatan terhadap UMKM dan IKM,” ucap Rizal.

Ia mengaku, setelah menerima predikat sebagai Kota Rempah, Pemkot Ternate akan lebih spesifik untuk mendaftarkan ke branding cengkih, sehingga memiliki perbedaan dengan daerah yang lain.

“Dan hal ini akan memperkuat narasi Ternate sebagai Kota Rempah,” tandasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *