Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan sistem one way atau satu jalur di kawasan Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mohtar Hasyim, mengatakan pemberlakuan sistem satu jalur ini agar mengurangi kepadatan kendaraan lalu lintas di Kota Ternate, terutama di kawasan Jalan Siswa.

“Kita akan berkoordinasi dengan Polres Ternate terkait rencana pemberlakuan one way agar segera dilakukan,” ucap Mohtar, Rabu, 24 Agustus 2022.

“Kita akan coba di satu titik di Jalan Siswa. Itu berlaku mulai dari jam 07.00 WIT sampai pukul 18.00 WIT dan berlaku pada hari Senin hingga Sabtu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk rambu larangan akan dipasang di kawasan pertigaan jalan menuju selatan melalui Kelurahan Kampung Pisang.

“Jadi dari pertigaaan jalan Hasan Esa, Takoma menuju Jalan Siswa kami buka untuk arus kendaraan, sedangkan larangan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kampung Pisang, masuk ke area Jalan Siswa,” jelasnya.

Mohtar berharap, jika sudah ada persetujuan dari pihak Polres Ternate, maka pemberlakuan satu jalur secepatnya dapat diterapkan.

“Kita akan buka dua jalur, tapi berlaku hanya di hari Minggu,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *