Ternate, HN – Kerusakan talud yang berada di Tanjung Pura dan belakang Kantor KUA, Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, sejak akhir tahun 2021 lalu, belum diperbaiki hingga masuk Agustus 2022 ini.
Kepala BPBD Kota Ternate, M Ihsan Hamzah, mengatakan pernah pihaknya bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara melakukan identifikasi di lokasi dan menghitung volume kerusakan kedua talud tersebut.
“Namun tingkat kerusakannya begitu besar, sehingga BWS yang akan tangani,” ucap Ihsan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, tingkat kerusakan yang berada di Tanjung Pura kurang lebih 100 meter dengan nilai perbaikan senilai Rp 1 miliar, sementara untuk di belakang KUA dengan tingkat kerusakan kurang lebih 200 meter senilai Rp 3 miliar.
“Sampai saat ini belum diketahui langkah dari BWS, kita sudah mempertanyakan kepada BWS terkait kepastian pekerjaan dua talud yang mengalami kerusakan itu, tapi belum ada tanggapan dari mereka, sehingga BPBD mengambil langkah untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui dana hibah,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya juga tidak bisa berharap dari BWS untuk melakukan pekerjaan. Perbaikan dua talud ini juga merupakan salah satu usulan yang paling prioritas dalam Musrembang tingkat kecamatan, khususnya Pulau Moti .
“Proses dana hibah ini juga memakan waktu yang cukup lama, karena harus melalui validasi, verifikasi, karena dana hibah yang diusulkan pada tahun 2021 dicairkan pada tahun 2022 dan kalaupun diusulkan pada tahun ini berarti tahun depan baru dicairkan, itu pun kalau berjalan mulus,” paparnya.
Ia mengaku, usulan dana hibah ini lolos atau tidaknya tergantung dukungan data, sehingga pihaknya sementara melakukan pengumpulan data untuk diusulkan di tahun berikut.
“Misalnya data terkait kapan aset atau talud itu dibangun serta apakah Kota Ternate yang bangun atau provinsi, dan kalaupun Pemkot Ternate harus tercatat dalam aset pemerintah Kota Ternate, karena nomor registernya ada,” katanya.
“Kemudian surat keputusan darurat bencana sebagai data pendukung, sehingga tim BPBD memastikan layak atau tidak diusulkan ke BNPB,” sambungnya.
Rencana perbaikan talud ini, kata Ihsan, merupakan perintah dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, bahwa semua fasilitas publik, baik bencana maupun termakan usia agar secepatnya ditangani.
“Kita akan mencoba dengan beberapa skema melalui dana hibah dari pusat, karena salah satu ketentuan dalam dalam hibah itu aset pemerintah atau fasilitas publik, harus secepatnya dilakukan perbaikan,” pungkasnya.