
Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate telah menerima dokumen studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate dari PT WIKA, pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh, mengatakan untuk dokumen fisiknya sudah diserahkan ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, kemudian tahapan berikutnya menunggu rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.

“Karena waktu yang diberikan 15 hari untuk menyampaikan kepada Gubernur agar mengeluarkan rekomendasi, jika tidak maka dianggap telah disetujui,” kata Chairul, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia mengatakan, nilai investasi yang disampaikan oleh PT WIKA sebesar Rp 1,69 triliun. Namun nilai yang ditetapkan oleh PT WIKA ini akan dikaji oleh Pemerintah Kota Ternate dan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) .
“Yang jelas per tahun pengembaliannya kepada PT WIKA sebesar Rp 1,69 triliun dengan jangka waktu selama 10 tahun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, luas lahan yang digunakan di kawasan reklamasi Kelurahan Kalumata itu sebesar 2,2 hektar. Sementara itu, bangunan rumah sakit akan menjadi tipe B yang standarnya nasional.
Hal itu karena dalam uji studi kelayakan digambarkan bahwa rumah sakit yang akan dibangun ini memiliki tujuh lantai yang operatornya dari rumah Sakit Pelni.
“Jadi sudah dihitung selama 10 tahun operator misalnya Pelni ini digunakan juga dokter maupun peralatan, tapi yang mahal ini kan standar pelayanan yang diberikan sesuai keinginan Pemerintah Kota Ternate,” ujar Chairul.
Nilai investasi yang ditetapkan oleh PT Wika ini, kata dia, sudah dihitung mulai dari awal pembangunan sampai beroperasi. Namun, apabila dalam sistem pengembalian kepada PT WIKA tidak mencukupi, maka harus dibebankan kepada APBD.
“Harus dari APBD jika tidak cukup, tapi ini kan masih ada tahapan, yaitu Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman akan menyurat ke Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Kementerian Keuangan, karena apabila terjadi hal di luar dugaan maka meminta kepada PII untuk mengembalikan, ini langkah antisipasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari nilai fiskal tersebut, tentu sudah sangat layak adanya pembangunan rumah sakit sebagaimana yang terdapat dalam dokumen studi kelayakan.
“Yang jelas bahwa studi kelayakan menunjukkan bahwa Kota Ternate layak untuk membangun rumah sakit sesuai dengan anggaran yang dihitung sebesar Rp 1,69 triliun,” pungkas Chairul.