Ternate, HN – Losmen Family di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya disegel Pemerintah Kota Ternate sebab kerap dijadikan tempat kumpul kebo bagi para remaja.
Penyegelan ini dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Ternate bersama pemerintah kelurahan.
Kepal Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan langkah tegas ini diambil karena Losmen Family ini sudah tiga kali diberi surat peringatan.
“Surat peringatan itu sudah tiga kali dan sudah sekitar 17 kali kita temukan aktivitas terlarang di losmen ini, baik kumpul kebo anak-anak di bawah umur, pesta miras, lem eha bond, dan komix,” kata Fhandy, Selasa, 23 Agustus 2022.
Fhandy mengaku, pada dua pekan terakhir, petugas Satpol PP yang dipimpin langsung olehnya menemukan pasangan yang kumpul kebo dalam kamar losmen tersebut.
“Minggu kemarin itu ada tujuh orang yang kita amankan di losmen itu, tadi malam saya juga kedapatan tiga orang dalam kamar, dua pria, dan satu perempuan dalam satu kamar dan mereka mengaku masih berstatus pelajar di Ternate dan satunya siswa di salah satu daerah di Maluku Utara,” katanya.
Sementara itu, Lurah Maliaro, Namra Hasan, mengatakan tempat itu sudah meresahkan warga sekitar dan pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran.
“Kami mendukung tindakan Satpol PP dan dinas terkait. Warga juga sempat menegur pemiliknya karena tempat usaha itu sudah jadi tempat nginap anak di bawah umur yang melakukan tindakan tidak terpuji,” ungkapnya.
Menurutnya, pemilik losmen ini terkesan bandel karna tidak menghiraukan teguran pemerintah Pemerintah Kota Ternate.
“Kami berharap tempat ini dututup, karena meresahkan warga,” pungkasnya.