Ternate, HN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albar, mengakui bahwa sejumlah area di Kota Ternate masih rawan terjadi pungutan liar (pungli), termasuk di wilayah parkiran depan Jatiland Mall Ternate.

“Area itu (parkiran Jatiland Mall) belum masuk ke dalam wilayah penagihan retribusi parkir kami. Yang saya tahu, penagihan di area itu adalah pungli. Karena yang menagih adalah warga setempat,” kata Faruk, Senin, 15 Agustus 2022.

Sejauh ini, kata dia, belum mendapatkan izin menarik di area parkir depan Jatiland Mall, karena masih menunggu persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Ternate.

“Yang jelas, penagihan retribusi parkir di area itu adalah pungli. Nanti jika BPKP Kota Ternate serahkan area itu ke kita, baru kita lakukan penagihan retribusi parkir,” ujarnya.

Ia mengaku, area parkir Jatiland Mall memang bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Setahu saya, ada yang namanya Tim Saber Pungli Kota Ternate. Yang seharusnya, mereka yang melakukan penindakan, karena bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.

“Saya akui, banyak sekali pungli dilakukan di Kota Ternate, karena tidak hanya di area parkir depan Jatiland Mall saja, melainkan terjadi di sejumlah titik keramaian,” tukasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *