Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Jusuf Sunya, akhirnya menanggapi soal dugaan plagiat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan tahun 2022 yang terdapat nama Provinsi Sumatera Utara.

“Jika dicermati, bagi saya itu bukan plagiasi, tapi ini hal yang manusiawi lah, karena beban kerja yang begitu berat. Selama ini kan KUA-PPAS itu disusun oleh Bapelitbanda tapi saat ini sudah ada aturan baru,” ucap Jusuf, Senin, 8 Agustus 2022.

Jusuf mengatakan, setelah dikonfirmasi ke staf BKD, ternyata hasilnya hanya masalah soal kesalahan ketik.

“Dari staf yang salah ketik, karena itu hanya menyangkut dengan penyampaian informasi dan tahapan serta norma KUA-PPAS saja,” katanya.

Ia mengaku, walaupun ada nomenklatur yang tertuang nama daerah lain, tapi tidak mengganggu isi dari KUA-PPAS yang sudah diserahkan ke DPRD.

“Jadi barangkat itu yang saya sampaikan, sehingga kita tidak harus memperlebar masalah ini. Karena penyampaian KUA-PPAS 2022 itu isinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kota Ternate saat ini,” ucapnya.

Dokumen KUA-PPAS yang diserahkan, kata dia, semuanya riil milik pemerintah daerah, di dalamnya merincikan anggaran kebutuhan terkait kondisi Kota Ternate, baik nilai dan porgram kerjanya.

“Itu asli dokumen milik Pemda Kota Ternate sesuai dengan usulan-usulan yang disampaikan oleh OPD yang ada,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *