Ternate, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate mengaku benar adanya nama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada dokumen KUA-PPAS APBDP tahun 2022.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh, mengatakan bukan di-copy secara utuh atau keseluruhan dari isi KUA-PPAS Sumut, tapi hanya pada narasi pendahuluan, karena staf menambah referensi dari daerah lain.

“Staf melakukan copas untuk menambah referensi dari luar, itu hanya pada bagaimana mengatur tahapan dan tata cara penyampaian dan pembahasan KUA PPAS,” kata Abdullah, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia mengatakan, penambahan referensi ini karena ketika pergantian staf pada bidang tersebut, semua dokumen penting sudah dihapus oleh staf lama sehingga mereka yang baru harus mencari referensi daerah lain, termasuk Sumatera Utara.

“Kami coba lihat referensi dari daerah lain salah satunya adalah Sumut, namun itu hanya di narasi pendahuluan bukan di pidato wali kota maupun pada lampiran program dokumen KUA-PPAS dalam hal ini angka-angka,” ucapnya.

Menurut dia, hal ini tidak mengubah substansi dari KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022. Karena program yang ada di dalam dokumen tidak dilakukan copy paste tapi sesuai dengan program yang telah disusun sesuai tahapan.

“Inti dari KU-APPAS APBD-P 2022 itu tidak berubah,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *