Ternate, HN – Pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan terus disosialisasikan serta diberlakukan. Hal itu karena masih banyak warga yang belum mengetahui program tersebut.

“Kecenderungan subsidi BBM akan terus direduksi pemerintah sebab semakin menggerus APBN,” kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Pernyataan itu disampaikan Hery pada diskusi publik bertajuk ‘Tata Kelola Distribusi BBM dalam Perspektif Pelayanan Publik’ yang dilaksanakan di Ternate, Kamis, 4 Agustus 2022. Diskusi ini atas kerja sama Pertamina, elangnews.com, dan PW LPBI NU Maluku Utara.

Hery menjelaskan, kehadiran aplikasi MyPertamina sebagai sarana pendataan distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar harus memenuhi standar minimal pelayanan publik.

“Ini mesti dilakukan sosialisasi, konsultasi, edukasi, hingga menjemput ke tengah warga. Sebab kebanyakan warga yang memerlukan BBM subsidi itu belum mengetahui program tersebut,” jelasnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kajian cepat terkait efektivitas aplikasi MyPertamina dalam pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

MyPertamina sebagai aplikasi pembatasan kuota BBM bersubsidi itu harus didukung fungsi dan efektivitasnya bagi warga pengendara mobil/sepeda motor yang tepat sasaran. Jangan sampai kuota BBM bersubsidi yang jumlahnya terbatas itu menjadi ajang rebutan antarwarga, dan hanya bisa diakses warga kelas tertentu,” paparnya.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan jika pemerintah pusat membatasi bahkan mencabut subsidi BBM, maka pihaknya akan menerima saja.

“Namun selaku stakeholder di daerah agar diberi ruang untuk mencari alternatif untuk ketersediaan BBM,” ucap Tauhid.

Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku, Edy Mangun, mengatakan sejauh ini memang masih ada oknum warga yang berperilaku seperti mafia BBM.

“Biasanya mereka membajak BBM subsidi dengan membeli harga murah lalu menjualnya cukup tinggi di harga sedikit saja beda dengan harga industri,” kata Edy.

Edy mengaku, temuan-temuan tersebut sudah sering dilaporkan ke pihak berwajib.

“Hanya saja proses penanganan di pihak berwajib itu agak lambat dengan sanksi hukum yang ringan pula,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *