Ternate, HN – Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang ke-III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Barat pada Rabu, 3 Agustus 2022 diwarnai aksi walk out dari 53 kepala desa.

Sekadar diketahui, saat pembukaan Muscab APDESI ini diikuti oleh 9 kecamatan dan 111 desa di wilayah Halmahera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Muara Hotel, Ternate. Namun, saat musyawarah berjalan, sontak saja 53 kepala desa memilih walk out.

Plt Sekretaris DPC APDESI Halmahera Barat, Hafid Taib, mengatakan pada saat pembacaan tata tertib sebagian perwakilan kepala desa menyampaikan pendapat mengenai pasal 7 tata tertib tentang hak memilih.

Pasal itu menjelaskan hak memilih ada pada ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) masing-masing 9 suara, ketua DPC 1, dan ketua DPD 1 suara.

“Jadi ada 11 jumlah suara yang memilih dalam pemilihan ketua APDESI, itu yang menimbulkan ketidakpuasan teman-teman kades lainnya sehingga memilih untuk walk out dari musyawarah,” ujar Hafid.

Ia mengaku, kegiatan ini justru tidak banyak diketahuinya, bahkan kewenangannya sama sekali tidak ada dalam kegiatan tersebut.

“Dan teman-teman yang memilih walk out, saya tidak pernah intervensi itu atas dasar pilihan mereka karena diduga ada settingan sehingga bisa terjadi aklamasi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Panitia APDESI Halmahera Barat, Suleman Saifuddin, mengatakan sebenarnya hanya enam desa saja yang keluar dari forum tadi.

“Jadi alasan mereka walk out itu karena tidak sepakat dengan Muscab ini dalam AD/RT pasal mengenai tentang hak suara sehingga tak setuju hal itu,” kata Suleman.

Menurut dia, pasal itu bukan hanya persoalan suara yang menjadi penentu hak memilih. Ini hanya bersifat teknis yang diatur dalam AD/RT. Hanya delegasi saja yang berhak memilih.

“Perdebatan ini hanya pasal 7 saja, ini yang kita sesalkan. Karena Muscab itu menggunakan rekomendasi DPK dan pelaksanaan musyawarah telah memenuhi kuorum karena di angka 107 desa,” paparnya.

“Jadi bukan setiap kepala desa memiliki hak suara tapi ini melalui DPK lalu DPK mengeluarkan satu rekomendasi dalam hal satu suara. Muscab APDESI ke-III ini dilakukan secara sah,” sambungnya.

Selain itu, ia membantah pernyataan Plt Sekretaris APDESI Halmahera Barat yang mengaku tidak dilibatkan dalam rangkaian kegiatan.

“Mungkin ini hanya di luar personal tanggung jawab dia saja karena kurang bersosialisasi, tapi menyangkut Muscab ini sebelumnya sudah ada pemberian mandat dari DPP APDESI ke DPC Halmahera Barat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *