
Ternate, HN – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Ternate kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin, 1 Agustus 2022.
Aksi ini buntut dari adanya masalah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap Sukarjan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Koordinator aksi, Asrila Tari, mengatakan kasus ini memunculkan banyak pertanyaan publik usai ditetapkannya YC dan Sukarjan sebagai tersangka.
Asrila menjelaskan, kegiatan Haornas dianggarkan melalui APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN Rp 2,5 miliar.
Kemudian BPKP Perwakilan Maluku Utara melakukan audit. Hasilnya, dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPKP Maluku Utara yang diajukan ke Kemenpora pada 29 April 2019, terdapat temuan dana senilai Rp633.262.272.00 yang disebut merugikan negara.
“Tapi dalam SK kepanitiaan Haornas saat itu ditandatangani oleh Mantan Wali Kota Ternate (almarhum) Burhan Abdurrahman pada 16 Juli 2018, dan posisi Sukarjan sebagai sekretaris panitia. Sedangkan ketua panitia lokal Haornas tahun 2018 adalah M. Tauhid Soleman, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Ternate sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Ia mengatakan, usulan atas perubahan anggaran kedua memang muncul dari ketua panitia, M. Tauhid Soleman.
“Selama proses pemeriksaan yang diikuti, Sukarjan dinilai sangat kooperatif ketika dipanggil Kejari. Sikap tersebut karena Sukarjan mengaku tidak mengambil sepersen pun anggaran dalam kegiatan Haornas,” ungkapnya.
“Jadi kenapa Tauhid Soleman tidak bisa dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara dia menjadi ketua panitia pada kegiatan Haornas saat itu,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, masalah korupsi bukan hanya pada anggaran kegiatan Haornas, tapi juga mengenai anggaran rumah dinas dan Festival Pulau Hiri.
“Bukan hanya Tauhid yang dipanggil kejaksaan, tapi Samin Marsaoly dan Rizal Marsaoly juga harus dipanggil. Diketahui, mereka juga korupsi kasus jual beli rumah dinas eks Gubernur dan mangkraknya panggung Festival Pulau Hiri,” paparnya.
Arsila berharap, Kejari Ternate dapat menangani perkara ini dengan baik dan secepatnya menetapkan M. Tauhid Soleman sebagai tersangka.