Ternate, HN – Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak pemerintah kota segera menertibkan izin tambang Galian C yang berada di sejumlah titik di wilayah Ternate. Pasalnya, proyek penambangan tersebut belum memiliki izin.
“Ini problem kolektif semua fraksi yang ada di DPRD Kota Ternate. Jadi, bukan hanya saya, tapi sejumlah fraksi juga harus berperan dan tegas mengawal (Galian C) ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, Sabtu, 30 Juli 2022.
Ia mengatakan, mayoritas fraksi yang punya kepentingan terhadap persoalan lingkungan mestinya didorong melalui panitia khusus (pansus) agar lebih serius mengawal masalah Galian C.
“DPRD Kota Ternate sudah harus agendakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan pemerintah kota mengenai izin Galian C ini,” jelasnya.
Internal DPRD, kata dia, sejauh ini belum maksimal dalam mendorong masalah lingkungan dan Galian C. Namun, upaya-upaya penyelesaian tetap dilakukan.
“Lewat diskusi-diskusi lingkungan, kita akan lebih banyak mendapatkan informasi mengenai kerusakan lingkungan di Kota Ternate,” ungkapnya.
Menurutnya, beroperasinya Galian C ini akibat kurangnya pencegahan dan ketegasan dari Pemerintah Kota Ternate, terutama dinas yang membidangi masalah lingkungan.
“Kita melihat, seakan-akan DLH Kota Ternate acuh terhadap kerusakan lingkungan, baik masalah reklamasi, Galian C hingga soal penebanhan mangrove,” ucapnya.
Ia menyebut, DLH Kota Ternate mestinya lebih mengutamakan program pemulihan lingkungan.
“Kalau DLH tidak tegas dengan tugasnya, maka akan seperti apa jadinya. Semestinya yang diutamakan itu masalah lingkungan. Jadi kalau ada Galian C tidak punya izin ya harus dihentikan supaya jangan merusak lingkungan,” pungkasnya.