
Ternate, HN – Rencana proyek reklamasi untuk pembangunan gudang modern di kawasan Mangga Dua, Ternate Selatan, Kota Ternate, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Hal itu mengemuka dalam diskusi Hari Mangrove Sedunia yang digelar di Mangga Dua Utara dengan tajuk ‘Bacarita Pesisir Ternate Selatan dan Penanaman Mangrove’ yang melibatkan KNPI, Walhi, DPRD, dan DLH Kota Ternate, serta sejumlah komunitas, Sabtu, 30 Juli 2022.
Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Nurlela Syarif, mengatakan masalah reklamasi dan penebangan mangrove yang masuk kawasan lindung ini harus diletakkan pada prespektif ekologinya.
Jadi kawasan lindung, kata Nurlela, tetap harus menjadi perhatian bersama, apalagi mangrove ini sudah menjadi isu nasional.
“Apapun caranya saat ini, mangrove harus dikembalikan seperti semula serta tetap dilestarikan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, apalagi di kawasan ini juga terdapat konflik atau sengketa lahan, sehingga secepatnya pihak DPRD akan turun meninjau bersama dengan pihak-pihak tertentu untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita akan bentuk tim yang di dalamnya melibatkan DLH Kota Ternate, Walhi Malut, akademisi, dan teman-teman yang peduli tentang masalah ini untuk melakukan penyelesaian. Yang jelas mangrove dan wilayah ini tidak harus dilanjutkan reklamasi,” jelasnya.
Kabid Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan, mengaku sementara ini seluruh kegiatan pembangunan di kawasan mangrove harus dihentikan, karena izin dan seluruh dokumennya belum dituntaskan.
“Tim akan dibentuk untuk menangani masalah ini. Tapi sebelum itu saya akan menyelesaikan masalah internal DLH dulu, karena di internal juga semacam tidak peduli terhadap masalah ini,” kata Syarif.
Syarif menambahkan, pada Senin besok, 1 Agustus 2022 pihak DLH bakal turun meninjau lokasi atau kawasan mangrove Mangga Dua Utara.
“Tugas pemerintah itu menyelesaikan masalah yang dialami warga, sehingga saya bersikap ini akan menjadi tugas besar bagi DLH untuk dikawal,” ungkapnya.
Direktur Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela, mengatakan pihaknya akan tetap terlibat dalam mengawal persoalan lingkungan, karena masalah yang sama juga sedang terjadi di wilayah Halmahera, terkait dengan lahan dan penebangan mangrove.
“Ini kewenangan pemerintah, apalagi masuk kawasan lindung. Jadi pemerintah harus memberikan solusi bagi masyarakat mengenai masalah ini agar tidak berlarut-larut (dibiarkan),” kata Faisal.
Ia juga meminta DPRD Kota Ternate yang bertugas melakukan pengawasan dan pengontrolan kebijakan pun harus tegas pada masalah lingkungan.
Sementara itu, akademisi UMMU, Yahya Alhadad, menambahkan pihaknya juga tetap bersama dengan warga untuk memperjuangkan masalah lahan ini.
Apalagi kawasan lindung ini, kata Yahya, terletak tepat di tengah kota dan memiliki peran yang sangat besar bagi warga sekitar.
“Harus dilindungi, karena mangrove di Ternate juga sudah sangat langka. Olehnya, semangat perjuangan warga harus tetap diperkuat, karena kita dari akademisi juga akan berupaya membantu menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.