Ternate, HN – Satpol PP Kota Ternate kembali melakukan penertiban para pedagang, khususnya yang berjualan di area Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kota Ternate, Kamis, 21 Juli 2022.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan agenda penertiban ini sudah menjadi rutinitas pihaknya setiap hari.

“Jadi bukan hanya para pedagang, khusunya yang berjualan tahu dan pentolan di area pantai Falajawa, tapi ini dilakukan di beberapa titik,” kata Fhandy, usai melakukan penertiban.

Ia menambahkan, pihak pedagang bisa saja berjualan di area tersebut, tapi pada saat hari libur atau tidak ada aktivitas kantor.

“Mereka akan diizinkan, kalau berjualan pada hari Sabtu atau Minggu, karena masyarakat sedang berlibur, jadi wajar ketika berkunjung ke situ,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya akan rutin melakukan penertiban di semua pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan, karena itu dilarang.

“Kita akan tetap rutin buat penertiban, baik di wilayah pasar maupun di tempat-tempat yang dilarang untuk berjualan,” tukasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *