
Ternate, HN – KSOP Kelas II Ternate kembali menunda aktivitas pelayaran atau keberangkatan kapal penumpang lokal maupun kapal rakyat untuk berlayar di sejumlah wilayah di Maluku Utara.
Penundaan ini berdasarkan surat pemberitahuan Nomor: UM.003/11/22/ KSOP.TTE-2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Penundaan pelayaran meliputi kapal ferry, perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB. Kapal rute tujuan Dama, Morotai, Pulau Bacan, Pulau Obi, Sanana, Batang Dua (Mayau dan Tifure) serta Bitung, dan Manado.
Surat pemberitahuan tersebut telah ditujukan kepada para pimpinan perusahaan pelayaran, non pelayaran, para nakhoda kapal, para pemilik kapal lokal/kapal jenis ferry/kapal rakyat, Danpos KSOP Kelas II Ternate, dan semua masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus, dalam surat pemberitahuan tersebut menyebut dalam rangka menindaklanjuti prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate tanggal 18 Juli 2022 dengan perihal peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Tinggi gelombang 2,5 meter dan kecepatan angin sampai dengan 25 knot yang berpeluang terjadi di perairan Maluku Utara dan sekitarnya. Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka Kantor KSOP Kelas Il Ternate menunda sementara keberangkatan kapal,” sebutnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya surat pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal dilakukan pada tanggal 18 Juli 2022 lalu dengan surat pemberitahuan Nomor: UM.003/11/ 14 / KSOP.TTE-2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Namun, pemberitahuan penundaan dibuka kembali pada Selasa malam, 19 Juli 2022. Dan kali ini kembali lagi ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.