Ternate, HN – Universitas Khairun (Unkhair) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara melakukan kerja sama.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor Universitas Khairun, Dr. M.Ridha Ajam, M.Hum dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, M. Adnan, S.H., M.H. Kegiatan penandatangan berlangsung di ruang Senat Unkhair, Selasa, 19 Juli 2022.

Dr. M.Ridha Ajam, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara yang telah bersedia hadir dalam acara penandatangan kerja sama di Universitas Khairun.

“Unkhair berkeinginan untuk terus menjalin kerja sama dengan instansi, baik pemerintah, BUMN, industri, maupun swasta. Kerja sama Unkhair dengan berbagai pihak dilakukan karena adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kemendikbudristek,” ucap M. Ridha Ajam.

Ia mengatakan, dengan kerja sama ini diharapkan mahasiswa Unkhair dapat melakukan magang atau pelatihan di lingkungan kantor Kemenkumham.

Sementara itu, M. Adnan, S.H., M.H. dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor beserta Dekan dan pimpinan lainnya yang telah menerima dengan baik semua pejabat wilayah Kemenkumham Maluku Utara.

“Kerja sama ini terkait dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia warga binaan pemasyarakatan pada jajaran kantor wilayah Kemenkumham Maluku Utara,” ucap M. Adnan.

Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata terhadap warga binaan permasyarakatan di seluruh kantor wilayah Kemenkumham.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *