Ternate, HN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate bekerjasama dengan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair mengadakan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Babullah Unkhair, Senin, 18 Juli 2022.

Acara sosialisasi ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala SPI Unkhair, perwakilan KPP Pratama Ternate, Wakil Direktur Pascasarjana, para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, serta PUMK di lingkungan Unkhair.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Abdullah W Jabid, SE, M.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari KPP Pratama Ternate, Sushanty Dewi Utami, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ternate, dan Mahar Fitryanto, Asisten Penyuluh Pajak yang telah bersedia menyampaikan sosialisasi perpajakan di Universitas Khairun.

“Kepada seluruh peserta, kami berharap untuk dapat mengikuti dengan baik dan dapat memahami terkait dengan kewajiban membayar pajak. Kepada bendahara pemungut pajak agar lebih mengetahui tugas dan fungsinya sebagai bendahara pemungut pajak dalam setiap kegiatan di lingkungan Universitas Khairun,” ucap Abdullah.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini adalah bentuk ketaatan para aparatur sipil negara di Universitas Khairun dalam membayar pajak.

Sementara itu, Sushanty Dewi Utami banyak menjelaskan tentang pengertian pengeluaran, kewajiban pemotongan/pemungutan pajak yang harus dilakukan beserta alur prosesnya, kewajiban memiliki NPWP bagi bendahara, jenis-jenis pajak yang harus dipotong/dipungut oleh bendahara.

“Selain itu terkait objek dan tarif dari tiap jenis pajak yang harus dipotong/dipungut, langkah-langkah penyetoran pajak, surat setoran pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT masa tiap jenis pajak,” jelasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *