Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate hingga saat ini belum merevisi dokumen Rencana Perubahan Bencana (RPB) atau peta rawan bencana di wilayah Kota Ternate. Hal itu karena minimnya anggaran terkait pembahasan dokumen tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamzah, mengaku saat ini memang belum ada anggaran terkait revisi dokumen RPB karena tidak dianggarkan oleh pemerintah.
“Untuk perubahan dokumen RPB tidak dianggarkan sendiri dalam hal ini tender maupun pengadaan langsung, namun kita akan melakukan siasati semaksimal mungkin dengan anggaran yang dimiliki oleh BPBD,” kata Ihzan, Jumat, 15 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya telah meminta para pendamping, baik dari akademisi maupun konsultan serta tenaga profesional dalam bidang keahlian tertentu untuk merevisi RPB tersebut.
“Jadi sudah ada forum RPB dalam hal ini konsultan yang juga mitra kami selama ini. Dan kita akan melibatkan akademisi juga dalam forum itu,” ungkapnya.
Pihaknya pun sudah melihat keseluruhan isi dokumen RPB dan tidak terlalu banyak yang harus diubah. Namun, ada beberapa data-data penduduk yang memang sudah harus direvisi.
“Jika dilihat dari sisi geografis wilayah Kota Ternate tidak begitu berubah, tapi yang berubah adalah perluasan area pemukiman warga, yang mana berpengaruh pada peta bencana atau bergesernya lokasi titik kumpul rawan bencana,” paparnya.
Meski begitu, Ihsan mengaku, tidak akan mengubah secara keseluruhan peta titik kumpul atau jalur evakuasi yang ada di Kota Ternate.
“Tidak semua lokasi juga, mungkin hanya di Soa Puncak sampai daerah Kalumata dan lainnya. Secara internal kita sudah siapkan langkah-langkahnya,” pungkasnya.